Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Sebanyak 28 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Kertas Kerja Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Aplikasi SPIP Terintegrasi, Rabu (7/6/2023).

Bimtek ini diselenggarakan Inspektorat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu di kantornya, Jalan Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin.

Inspektur Tanah Bumbu, Yulian Herawati menuturkan, kegiatan ini merupakan komitmen serius Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

“Yakni meningkatkan Level Maturitas SPIP Terintegrasi Pemda dari Level 2 menjadi Level 3,” tegas Inspektur Yulian.

Menurut Yulian, bimtek ini kegiatan lanjutan yang pernah diselenggarakan bersama BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan,  4 Oktober 2022 lalu di Gedung Mahligai Bersujud, Kapet, Kecamatan Simpang Empat.

“Tujuan penyelenggaraan SPIP dalam sebuah organisasi adalah pelaksanaan kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan laporan keuangan, keamanan aset dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” bebernya.

Disebutkannya, sesuai Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, Penilaian Maturitas SPIP itu dinilai beberapa unsur.

“Yaitu unsur-unsur SPIP, Manajemen Risiko Indeks, Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dan Level Kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP),” terangnya.

Advertisements