Penulis : Redaksi

Kabupaten Banjar, LENTERABANUA.COM – Hujan interupsi mewarnai rapat paripurna dewan DPRD Kabupaten Banjar terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2021.

Anggota DPRD Kabupaten Banjar, asal Partai Demokrat, Saidan Pahmi menuding Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Banjar tidak berpihak pada kepentingan masyarakat dalam penyusunan anggaran.

Dia meminta agar TAPD Kabupaten Banjar untuk kembali melakukan sinkronisasi anggaran dengan usulan-usulan masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses dan menjadi pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten Banjar.

“Kita lebih baik kehilangan hak keuangan dewan daripada harus mengkhianati kepentingan masyarakat Kabupaten Banjar,” kata Saidan, di ruang rapat paripurna, Rabu (25/11/2020).

Lebih lagi, Saidan meminta agar rapat paripurna ditunda hingga Senin (30/11/2020) dan menunggu pihak eksekutif melakukan sinkronisasi dengan mengakomodir usulan masyarakat masuk dalam RAPBD Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2021.

“Kalau eksekutif tetap memaksa tidak melakukan sinkronisasi, akan kita tunggu argumennya seperti apa di rapat paripurna berikutnya,” sebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar periode 2014-2019 ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Rofiqi menegaskan tidak akan menandatangani dan mengesahkan RAPBD menjadi peraturan daerah (Perda), apabila tidak sesuai harapan masyarakat.

“Rapat paripurna berikutnya tetap tidak akan disahkan oleh DPRD Kabupaten Banjar kalau RAPBD 2021 masih tidak sesuai harapan masyarakat. Bahkan, tidak akan dihadiri oleh dewan rapat paripurnanya,” kata Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banjar ini.

Advertisements