Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Hasil Kajian ULM, Jalan Nasional KM 171 Tak Layak Dipertahankan
HASIL kajian Tim Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarbaru terkait Jalan Nasional yang longsor di KM 171 Satui Kabupaten Tanah Bumbu, disampaikan di kantor Bupati setempat dengan hasil tidak layak untuk dipertahankan lagi.
Hasil kajian itu disampaikan tim Ahli Geo Teknik unlam Banjarbaru, Dr Ir Rusdiansyah dan Ir Muhammad Arief Ma’ruf, di ruang rapat kantor Bupati Tanahbumbu, Kamis (27/10/2022) siang, disaksikan Dinas PUPR Provinsi, DLH Provinsi, DLH Tanbu, PUPR Tanbu, Dishub, BPBD dan perwakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalsel.
Penyampaian itu sebelumnya dibuka oleh Bupati Tanahbumbu dr Zairullah Azhar, setelah itu diserahkan langsung ke tim kajian.
Hasilnya, berdasarkan hasil penyelidikan tanah, didapati bahwa adanya sifat lapisan tanah lempung berlanau yang mudah menurun kekuatannya saat mengalami erosi permukaan lereng akibat hujan, adanya sebagian lapisan batubara yang loose (rapuh dan mudah lepas atau bergerak).
Kemudian adanya sebagian lapisan claystone yang sangat mudah melunak saat terpapar air (hujan) adalah memicu percepatan terjadinya gerakan tanah (berakibat terciptanya retakan tanah) dan terjadinya longsoran pada kondisi lereng yang telah curam.
Berdasarkan hasil observasi bahwa cukup banyak ditemukan bidang retakan-retakan tanah yang berukuran memanjang, lebar dan dalam pada area sekitaran lokasi longsoran
Berdasarkan hasil analisis stabilitas lereng bahwa ada potensi terjadinya longsoran susulan pada area lainnya (sekitaran area longsoran), dengan tipe kelongsoran dalam (overall stability) dan relatif luas.
Dengan mempertimbangkan adanya potensi longsoran susulan (dengan tipe kelongsoran dalam dan relative luas) maka dapat dinyatakan bahwa ruas jalan tersebut (terutama pada area sekitaran longsoran) adalah tidak layak secara teknis untuk digunakan kembali. Sebab berpotensi dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan saat operasional.
Kadis PUPR Tanah Bumbu, Subhansyah didampingi Kabid Bina Marganya, Ramdhan Nasution, mengatakan berdasarkan hasil kajian yang disampaikan tim Unlam itu, maka memang penting adanya jalur alternatif untuk memperlancar arus lalu lintas.
“Karena tadi kami sudah dengar bersama, kondisi Jalan KM 171 itu sudah tidak layak dipertahankan dan tidak layak lagi untuk dibangunkan jalan disana karena karakter tanahnya yang sudah dijelaskan oleh tim kajian Unlam,” katanya.
Sebab itu, ada dasar yang membuat jalaur alternatif ini karena tidak ada jalan lain lagi yang bisa dilewati. Sementara dari BPJN, terus mempertahankan Jalan KM 171 untuk diperbaiki.
“Kita sudah bantu untuk membuat jalan alternatif. Selanjutnya, agar arus lalu lintas terus berjalan lancar, maka jalur alternatif tersebut akan kami mantapkan dengan pengaspalan di tahun 2023 nanti. Sementara masih terus melakukan perkerasan jalan alternatif sepanjang 1,7 KM,” tandasnya. [tim]













Leave a Reply