“Oleh karenanya mekanisme kerja dan dukungan terhadap sumberdaya aparatur di Kantor DPD RI di daerah harus terus ditingkatkan, seperti mengisi aparatur Kantor DPD RI di daerah dengan kualifikasi sarjana hukum, ilmu politik, dan administrasi negara,” Sambungnya.
Kepala Sekretariat Kantor DPD RI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhamad Ilham Nur Rizal mengatakan,Sekretariat DPD RI tak hanya sebagai kantor para anggota tapi rumah aspirasi masyarakat di Banua.
“Kantor DPD RI di daerah harus dimaknai sebagai upaya mendekatkan anggota-anggota DPD RI kepada konstituen,” kata Muhamad Ilham
Sementara itu, Prof Denny Indrayana mengatakan, jika pembentukan Kantor DPD RI di daerah tidak hanya dimaknai sebatas bangunan fisik semata, akan tetapi sebagai fungis representasi Kantor DPD RI.
Denny menekankan bahwa mekanisme kerja Kantor DPD RI di daerah harus fleksible, cair, dan tidak terlalu birokratis, sehingga akan lebih mendekatkan anggota DPD RI dengan konstituennya.
“Kantor DPD RI di daerah juga harus mampu menjadi contoh bagi Lembaga/instansi lain di daerah dalam melawan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dengan menjadi centre of anti-corruption dan mengedepankan integritas dalam melaksanakan tugas-tugasnya,” kata Deny. [zal]