Penulis : Redaksi

Banjarmasin, lenterabanua.com – Dispersip Kalsel seperti menjadi idola. Silih berganti berbagai instansi pemerintahan dari beragam daerah berkunjung untuk belajar.

Setelah Dispersip Gunung Mas, Kalimantan Tengah, belum lama tadi, kini giliran DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), juga dari Provinsi Kalteng, menyambangi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalimantan Selatan, Kamis (7/10/2021).

Lembaga legislatif ini dipimpin Ketua DPRD, Rinie bersama Unsur Pimpinan dan Anggota Komisi III Dewan Kotim didampingi sejumlah Pejabat Dispersip Kabupaten tersebut. Mereka diterima Sekretaris Dispersip Kalsel, M Ramadhan, didampingi pejabat lainnya.

Pertemuan dilaksanakan di Aula Dispersip Kalsel, membahas sejumlah agenda dan dialog.

“Bagaimana strategi penganggaran, baik untuk kegiatan perpustakaan maupun kearsipan dan hal-hal teknis lainnya, khususnya mengenai kebijakan atau peraturan dibidang kearsipan,” Perwakilan DPRD Kabupaten Kotim melempar pertanyaan.

Menanggapi itu, M Ramadhan menyebutkan, langkah-langkah ataupun strategi Dispersip Kalsel dalam rangka peningkatan kinerja dan capaian prestasi bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain.

  • Ketua DPRD Kabupaten Kotim, Rinie bersama Sekretaris Dispersip Kalsel, M Ramadhan.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Kotim, Rinie memberikan apresiasi kepada Dispersip Kalsel dalam upaya meningkatkan minat baca dan literasi di Banua.

“Dari apa yang kami lihat dan paparan yang disampaikan Dispersip Kalsel, sungguh luar biasa. Mudah-mudahan apa yang kami dapatkan disini juga dapat diterapkan di Kabupaten Kotim,” harapnya.

Dalam kesempatan ini, DPRD Kabupaten Kotim diajak berkeliling di lingkungan kantor Dispersip Kalsel untuk menyaksikan secara langsung kegiatan pengelolaan perpustakaan.

Pengalaman mereka ini nantinya dapat dijadikan bahan masukan bagi penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan dan kearsipan di Kabupaten Kotim.

Untuk diketahui, Perda Provinsi Kalsel Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan dibuat sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu di daerah.

Selain itu, guna mewujudkan ketersediaan arsip yang autentik sebagai alat bukti yang sah. ***

Advertisements