Batulicin, lenterabanua.com – Pemkab Tanah Bumbu menggelontorkan dana sebesar Rp. 6 miliar rupiah, untuk support pembangunan sarana dan prasarana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batulicin.
Melalui proyek multiyears, bantuan tersebut berupa pembangunan 2 (dua) blok hunian di Lapas yang berlokasi di Desa Saring Sungai Bubu, Kecamatan Kusan Hilir.
“Pembangunan 2 unit hunian lapas tersebut di bangun melalui Dinas PUPR. Tujuan percepatan pembangunan merupakan kebijakan pemkab untuk mempermudah pelayanan masyarakat,” kata Bupati Tanbu, H. Sudian Noor, di Batulicin, Rabu (3/2/2021) kemarin.
Saat ini, menurut bupati, warga Tanbu yang bermasalah dengan hukum dititipkan di Lapas kabupaten Kotabaru. Kondisi ini menjadi beban pemerintah dan keluarga tahanan, karena harus mengeluarkan biaya lebih.

“Nah, dengan adanya bangunan blok hunian baru di Lapas Batulicin nanti, diharapkan tahanan asal Tanah Bumbu di Lapas Kotabaru bisa segera dialihkan ke Lapas Batulicin,” lanjutnya.
Pasalnya, jelas Sudian, untuk menjenguk warga binaan pemasyarakatan dari Tanbu ke Kotabaru harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Seperti ongkos transportasi selama diperjalanan, kemudian biaya penyeberangan kapal Fery, dan kebutuhan lainnya.
“Jika warga binaan asal Tanbu tersebut dipindah ke Lapas Batulicin tentunya keluarga yang menjenguk juga lebih mudah,” pungkasnya.
Selain itu, ia menambahkan, keberadaan blok hunian baru di Lapas Batulicin juga dapat mengurangi kapasitas berlebih di Lapas Kotabaru.
Penulis Alhakim