Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Duel 7 Lawan 1, Nurung Meregang Nyawa
GARA-gara dipengaruhi minuman keras (Miras), seorang pemuda di Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel dikeroyok penuh luka bersimbah darah hingga tewas, Minggu (14/8/2022) sekitar pukul 15.30 Wita.
Peristiwa itu dipicu tantangan korban, Nurung (22), kepada salah satu pelaku yang berjumlah 7 orang. Enam pelaku diantaranya berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir dibackup Unit Resmob Satreskrim dan Kamneg Satintelkam Polres Tanah Bumbu.
“Keenam pelaku dibekuk beberapa jam setelah kejadian, tim gabungan,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H Iberahim Made Rasa, Minggu (14/8/2022) malam.
Para pelaku yang berhasil ditangkap, yakni SA (23), AA (19), Rz (20), RNH (23), Mm (21) dan MI (15). Sementara satu pelaku lainnya, TR alias Copet masih dalam pengejaran.
“Pengeroyokan terjadi di Jalan Keramat Pisang RT. 01 Kelurahan Pagatan Kota, Kecamatan Kusan Hilir,” terangnya.
Menurut AKP H Iberahim Made, kasus pembunuhan ini berawal saat korban yang masih dipengaruhi minuman beralkohol menantang salah satu pelaku.
“Terjadilah perkelahian tak seimbang. Korban dikeroyok oleh temen-temannya yang juga masih terpengaruh miras. Satu pelaku ada membawa sajam dan menusuk korban hingga terluka parah,” tutur Made.
Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Perawatan Pagatan. Namun nyawa korban tak bisa diselamatkan karena mengalami luka parah di sekujur tubuhnya.
Atas kejadian tersebut kakak korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kusan Hilir guna proses hukum.
“Pelaku penusuk korban dengan saham masih buron dan pengejaran polisi,” tegasnya.
Sementara keenam tersangka yang berhasil diringkus saat ini sudah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kusan Hilir.
Keenam tersangka akan dijerat Pasal 170 Ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan orang meninggal dunia. Ancaman hukuman 12 tahun penjara. [hk]