Mengabarkan tanpa Mengaburkan

Dongkrak PAD, Komisi II DPRD Kalsel Belajar ke Jatim

Selain itu, program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang ada di Jawa Timur juga dinilai sangat pro rakyat. Mereka membebaskan pembayaran PKB sampai nol persen, khusus bagi ojek daring dan angkutan mikrolet, tentunya dengan disertai bukti-bukti otentik.

Lebih lanjut, Paman Yani menjelaskan terkait dengan teknologi dan aplikasi yang digunakan agar tetap terlindungi dan tidak terjadi kebocoran keuangan daerah. Meskipun namanya aplikasi kemungkinan bisa dijebol, namun Jatim membuat pertahanan untuk mengantisipasi hal tersebut.

“Walaupun yang dibawah membuat sesuatu yang bisa merubah ketentuan-ketentuan tentang wajib pajak, tetapi akan terhenti di otoritas diatasnya. Hal ini tentu sangat baik untuk bisa diaplikasikan di Kalsel,” terangnya.

Hal menarik lainnya, menurut Paman Yani, mengenai agar tenaga kontrak atau honorer bisa mendapatkan upah pungut, yaitu melalui sistem kinerja person. Artinya ada target yang harus dicapai dalam waktu tertentu. Kalau tidak sesuai dengan target, maka akan dikurangi upah pungutnya.

“Nah itu berlaku juga untuk ASN dan pejabat-pejabat diatasnya,” tambahnya.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="1" judul="Baca Juga : "]

Paman Yani berharap agar masukan-masukan yang didapatkan pada pertemuan tersebut bisa diaplikasikan dalam ke-Samsat-an, PKB dan PAP.

“Yang baik dari Jawa Timur bisa diaplikasikan di Kalsel. Adapun hal-hal yang sudah baik di Kalsel agar bisa lebih ditingkatkan lagi,” pungkasnya. [kim]

Advertisements

Laman: 1 2

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *