Penulis : Redaksi
  • Suami Sekaligus Ayah Korban Saksikan Sidang

Sementara suami sekaligus ayah korban, mengawal dan menyimak proses sidang sejak awal. Usai persidangan, ia terus menangis dan mengungkapkan perasaannya sepakat dengan tuntutan JPU.

“Anak saya ada dua dan keduanya dibunuh terdakwa Iyan, saya menuntut agar dia dituntut mati,” ucap dia sambil menangis.

Dikatakan dia, saat kejadian tidak ada di rumah karena ada keperluan di Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah.

“Saya dikabari oleh satu keluarga dan hati saya langsung hancur mendengar kabar duka tersebut,” lirih dia.

Diakui dia, mengenal sosok terdakwa lantaran bertetangga dan tidak ada masalah sebelumnya.

“Setiap saya berangkat kerja selalu saya tegur terdakwa Iyan ini, namanya juga bertetangga,” ingat dia.

Sebelumnya, warga Desa Saring Sungai Bubu, Kecamatan Kusan Tengah, digegerkan lantaran korban Nor Laila (39) bersama dua anaknya berusia 4 dan 6 tahun bersimbah darah dengan luka sayatan di sekujur tubuh, Kamis (2/6/2022) lalu.

Saat ditemukan bersimbah darah, korban masih dalam kondisi hidup hingga dilarikan ke rumah sakit setempat.

Tak lama berselang, ketiga korban akhirnya meninggal dunia akibat pendarahan hebat.

Petugas Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan sadis hingga akhirnya pelaku tertangkap.

Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pembelaan terdakwa dijadwalkan akan digelar di PN Batulicin pada Senin (16/1/2023) mendatang. [kim]

Advertisements