Penulis : Redaksi

Ft net

Jakarta, lenterabanua.comDirektur Penindakan dan Eksekusi KPK Respon Bendum PBNU

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan Bendum PBNU Mardani H Maming bahwa proses penyidikan dan penetapan cekal dan tersangka terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu itu merupakan tindakan kriminalisasi akibat peran mafia hukum.

“Alangkah beraninya KPK, beraninya disuruh mafia-mafia yang mana, jangan menuduh kan gitu,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).

Menurut Karyoto, pengusutan perkara korupsi yang ditangani lembaga antirasuah tentu berdasarkan kecukupan alat bukti.

“Kalau tidak cukup alat buktinya dan tidak ada faktanya, mana mungkin kita berani itu,” tegasnya.

Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK itu pun menegaskan, jangan sampai ada pihak-pihak tertentu menebar opini yang tidak didasari argumentasi kuat. Apalagi terkait permasalahan hukum yang tentunya didasari dengan kecukupan alat bukti.

KPK juga tegas membantah adanya kriminalisasi terhadap penyidikan kasus yang diduga melibatkan Bendum PBNU Mardani H Maming.

Advertisements