Tanah Bumbu – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu menggelar rapat kerja bersama Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu belum lama ini diruang Rapat Komisi II DPRD Tanah Bumbu.
Rapat kerja yang digelar Komisi II ini dilaksanakan dalam rangka untuk menghasilkan keputusan yang konstruktif dan solutif berkenaan dengan rencana program kerja Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu tahun anggaran 2025 mendatang.
Kepala Dinas Perikanan didampingi Sekretaris beserta Kepala Bidang dan Staff menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi II DPRD Tanah Bumbu.Turut hadir juga 9 dari 11 Anggota Komisi II DPRD Tanah Bumbu.
Rapat Komisi II DPRD dipimpin langsung, Parman dari Fraksi PDIP, dalam rapat itu mendiskusikan berbagai isu terkait pengelolaan sumber daya perikanan, serta upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang telah direncanakan Dinas Perikanan.
Rapat itu juga diharapkan dapat memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor perikanan yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Keputusan dan rekomendasi yang diambil dalam rapat ini nantinya akan menjadi dasar bagi langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk mewujudkan target-target yang telah ditetapkan untuk tahun 2025.
Dalam rapat itu, Kepala Dinas Perikanan, H Akhmad Rozain memaparkan dihadapan Komisi II DPRD berkaitan rencana program kerja untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program serta memperhatikan kebutuhan masyarakat nelayan setempat.
Pagu anggaran program Dinas Perikanan di tahun 2025 yang direncanakan keseluruhan sekitar Rp.18.769.637.899, – yang terdiri dari Pagu penunjang sebesar Rp.7.735.869.965,- dan Pagu program teknis sebesar Rp.11.033.767.934,-
Sedangkan Program prioritas pembangunan sektor perikanan tahun 2024 untuk pelaksanaan tahun 2025 di Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu meliputi 5 program, diantaranya yaitu :
Program pertama, pemberian bantuan sarana dan prasarana kepada kelompok nelayan, pembudidaya, pengolah dan pemasar hasil perikanan.
Kedua, peningkatan kapasitas SDM Nelayan, pembudidaya dan pengolah hasil perikanan melalui pemberian pelatihan, sosialisasi dan forum pertemuan.
Ketiga, optimalisasi pengelolaan tempat pelelangan ikan, sentra pengolahan hasil perikanan serta balai benih ikan pulau salak.
Keempat, fasilitasi program sertifikasi tanah (SeHAT) untuk pelaku perikanan, pelayanan penerbitan tanda daftar untuk kapal dan pelaku perikanan serta bantuan premi asuransi nelayan.
Kelima, optimalisasi pengawasan sumber daya perikanan tangkap wilayah sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Harmanuddin memberikan masukan terkait pemaparan yang disampaikan Kepala Dinas dan Kepala Bidang tentang program kerja 2025 agar program yang lebih prioritas didahulukan.
“Dalam kesempatan ini saya minta dari beberapa program yang disampaikan dimasing-masing bidang yang mana yang menjadi program prioritas.Tentu akan ada program yang tidak bisa dilaksanakan di APBD murni,” kata Harmanuddin.
Dia membeberkan, akan ada tahapan selanjutnya untuk mengakomodir seluruh program kerja di Dinas Perikanan, apakah akan diberi Pagu tambahan atau Pagu yang ada dikurangi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Tentu ini berdampak dengan program yang disusun oleh Dinas Perikanan, bagaiman bisa melaksanakan program ini ketika asistensi dengan TAPD akan dikurangi anggaran,” lanjutnya.
Namun, lanjutnya pihaknya akan membantu Dinas Perikanan apabila nantinya di Pagu murni 2025 ada pengurangan anggaran.
“Karena itu bagian dari tanggungjawab Komisi II untuk bisa membantu memperjuangkan kalau ada pengurangan pagu di Dinas Perikanan,” katanya.
Pihaknya tidak mengevaluasi kembali, karena program ini sudah dibahas di RKPD 2025 bersama anggota DPRD yang masih aktif terdahulu, tentu dalam kajian dan evaluasi sudah dilakukan oleh pihak Dinas Pertanian sehingga program ini muncul di tahun anggaran 2025. *