Ketiga, optimalisasi pengelolaan tempat pelelangan ikan, sentra pengolahan hasil perikanan serta balai benih ikan pulau salak.
Keempat, fasilitasi program sertifikasi tanah (SeHAT) untuk pelaku perikanan, pelayanan penerbitan tanda daftar untuk kapal dan pelaku perikanan serta bantuan premi asuransi nelayan.
Kelima, optimalisasi pengawasan sumber daya perikanan tangkap wilayah sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Harmanuddin memberikan masukan terkait pemaparan yang disampaikan Kepala Dinas dan Kepala Bidang tentang program kerja 2025 agar program yang lebih prioritas didahulukan.
“Dalam kesempatan ini saya minta dari beberapa program yang disampaikan dimasing-masing bidang yang mana yang menjadi program prioritas.Tentu akan ada program yang tidak bisa dilaksanakan di APBD murni,” kata Harmanuddin.
Dia membeberkan, akan ada tahapan selanjutnya untuk mengakomodir seluruh program kerja di Dinas Perikanan, apakah akan diberi Pagu tambahan atau Pagu yang ada dikurangi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Tentu ini berdampak dengan program yang disusun oleh Dinas Perikanan, bagaiman bisa melaksanakan program ini ketika asistensi dengan TAPD akan dikurangi anggaran,” lanjutnya.
Namun, lanjutnya pihaknya akan membantu Dinas Perikanan apabila nantinya di Pagu murni 2025 ada pengurangan anggaran.
“Karena itu bagian dari tanggungjawab Komisi II untuk bisa membantu memperjuangkan kalau ada pengurangan pagu di Dinas Perikanan,” katanya.
Pihaknya tidak mengevaluasi kembali, karena program ini sudah dibahas di RKPD 2025 bersama anggota DPRD yang masih aktif terdahulu, tentu dalam kajian dan evaluasi sudah dilakukan oleh pihak Dinas Pertanian sehingga program ini muncul di tahun anggaran 2025. *