Tanah Bumbu – Mendapatkan keluhan dan dinilai membahayakan pengguna jalan dan keluhan dari masyarakat ke Dinas Satpol PP dan Damkar melakukan koordinasi soal banguan reklame di Pagatan.
Pembongkaran bangunan reklame di jalan Ahmad Yani, Desa Sungai Lembu, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, atau dekat masjid apung Ziyadatul Abrar kini mulai dilakukan pembongkaran, Rabu (8/10/2026).
Kabar ini disampaikan oleh Kasatpol PP dan Damkar Tanah Bumbu melalui Kabid Penegakan Perundang Undangan, Indra Warna bersama instansi terkait lainnya mendatangi lokasi bangunan.
Bangunan ini mulai dibongkar mulai sekitar jam 12.30 Wita siang tadi dan sekarang sudah mulai dikerjakan oleh pihak pemilik bangunan.
“Jadi kami sesuai arahan di minta untuk pendampingan untuk pembongkaran ini, dan kami pastikan dari pihak vendor jika harini sudah mulai melakukan pembongkaran, jadi kami laporkan terus ke pimpinan,” ujarnya.
Ditanya soal batas waktu, mereka tidak menentukan, namun secepatnya bangunan itu segera diselesaikan pembongkarannya.
Pembongkarannya dilakukan secara manual, namun saat ini alat alat pembongkaran juga sudah dikirim menuju Batulicin dan harini pula akan sampai.
“Peralatannya dalam perjalanan dari Banjarmasin menuju Batulicin,” ujarnya.
Sore ini, kata dia mereka akan lanjut bagaimana proses pembongkarannya sampai mana perkembangannya. [fik]
