Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.comDelapan Desa di Tanah Bumbu Resmi Dimekarkan

SETELAH diresmikan sebagai desa persiapan yang telah dimekarkan dari desa induk, 8 desa di Kabupaten Tanah Bumbu akhirnya diparipurnakan untuk menjadi desa difinitif dan disetujui diterbitkan payung hukumnya oleh DPRD setempat, Senin (26/9/2022).

Sidang Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Said Ismail Kholil Alaydrus didampingi Ketua DPRD H Supiansyah ZA dan wakilnya Agoes Rahmady.

Sementara dari eksekutif dihadiri langsung Bupati dr Zairullah Azhar bersama jajarannya.

Semua Fraksi menyetujui pemekaran 8 desa menuju desa definitif sebagai desa di Kabupaten Tanah Bumbu.

Yakni Desa Karang Nunggal Kecamatan Karang Bintang, Hidayah Makmur, Plajau Mulia dan Kupang Berkah Jaya di Kecamatan Simpang Empat.

Kemudian Desa Sido Rejo, Beruntung Raya, Barakat Mufakat dan Makmur Jaya Kecamatan Satui.

Tampak Zairullah Azhar terharu meneteskan air mata merasa bersyukur karena bisa lolos di Kemendagri dari ribuan desa yang mengusulkan. Hanya 3 kabupaten yang diterima. Satu diantaranya Tanah Bumbu, bersama 2 kabupaten lainnya di Jambi dan Papua.

“Ini adalah hidayah dari Allah sehingga keinginan masyarakat di Bumi Bersujud bisa lolos menjadi desa definitif,” ungkapnya.

Kabar ini sebuah hadiah yang patut disyukuri bersama agar pelayanan bisa lebih maksimal.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Tanah Bumbu, Samsir mengatakan langkah selanjutnya akan segera ke Kementerian Dalam Negeri untuk mengambil kode.

Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut unsur Forkompinda dan pejabat instansi vertikal. Sedangkan wakil rakyat hadir sebanyak 30 orang dari 35 legislator. [alh]

Advertisements