Penulis : Redaksi

Tersangka dan barbuk diamankan Polsek Angsana.

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Seorang pria asal Kabupaten Maros, Sulsel, Sultan (29) masuk bui lantaran nekad mencuri satu unit mesin domping merk Yanmar milik Toko Dunia Motor Cabang Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.

“Sultan ini mencuri Senin, 24 Mei 2022 lalu, sekitar jam 02.00 Wita,” terang Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasubag Humas AKP H Iberahim Made Rasa, Rabu (25/5/2022).

Tersangka berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Angsana, Tanah Bumbu, Rabu 23 Mei 2022 setelah sempat diamankan warga usai beraksi melakukan dugaan kejahatan terkait tindak pidana pencurian.

“Kejadiannya di Dunia Motor JI Provinsi RT 08 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Angsana,” bebernya.

Barang bukti yang dicurinya berupa mesin domping merk Yanmar TF 85 yang terpasang pada sebuah mesin molen pengaduk semen.

Akibat kejadian tersebut korban menggalami kerugian sekitar Rp.3.000.000.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Angsana untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Akibatnya, nelayan Dusun Pasarangan Beru R 04 Kelurahan atau Desa Pajukukang, Kecamatan Bontoa, Maros, Sulsel ini terpaksa harus dibui. [hk]

Advertisements