Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Ditengah pandemi Covid-19 yang belum juga melandai, pemerintah kembali akan menerapkan larangan mudik dalam perayaan lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah tahun ini.

Hak demikian diutarakan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, SIK saat menjadi Inspektur Apel Operasi Keselamatan Intan 2022 yang di halaman Mapolres, Selasa (1/3/2022).

Hadir mewakili Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, DR Ambo Sakka dan unsur Forkopimda Kabupaten Tanah Bumbu.

Menurutnya, pandemi Covid-19 telah menjadi wabah penyakit kesehatan dan kemanusiaan yang berimbas pada semua lini kehidupan manusia.

“Itu berawal dari masalah kesehatan, dampak pandemi covid19 telah meluas hingga meliputi masalah sosial sampai dengan ekonomi,” ucapnya dalam sambutannya.

Hingga saat ini sebanyak 135 juta jiwa masyarakat dunia terinfeksi covid19 dengan diantara nya2,9 Juta orang meninggal dunia.

Sementara di indonesia sendiri tercatat sebanyak 1,5 juta jiwa terkonfirmasi positif dan 42 ribu orang meninggal dunia. Di kalsel sendiri mencatat sebanyak 30 ribu warganya telah terkonfirmasi Positif dengan angka kematian 874 jiwa.

“Pemerintah pusat maupun daerah telah mengambil berbagai langkah strategis mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” lanjutnya.

kemudian juga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), disusul tracking,ntesting, dan treatment, vaksinasi, hingga larangan mudik sebagai ipaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.

”Tahun 2021 yang lalu, pemerintah telah memberlakukan larangan mudik lebaran sebagai bentuk upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” bebernya.

Dan tahun ini pemerintah memberlakukan kembali larangan mudik lebaran. “Dikarenakan penyebaran covid19 terus meningkat,” tegasnya.

Sebab itu, guna mengantisipasi hal tersebut Polda Kalimantan Selatan beserta seluruh jajarannya melaksanakan operasi kewilayahan keselamatan Intan 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari kedepan. hingga 14 Maret 2022.

“Saya berharap melalui pelaksanaan operasi Ini dapat tercipta kamseltibcarlantas sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu, AKP Guntur S Pambudi, terkait operasi tersebut tetap mengedepankan upaya preventif dan persuasif.

“Akan tetapi bila pelanggaran yang jelas kasat mata tetap kita lakukan penindakan,” tandasnya.

Tampak Sekretaris Daerah Pemkab Tanah Bumbu, DR Ambo Sakka bersama Forkopimda setempat mendampingi Kapolres saat melaksanakan pengecekan kesiapan personil. ***

Advertisements