Bupati Zairullah Jawab Pemandangan Umum Fraksi Dalam Rapat Paripurna

Tanah Bumbu, lenterabanua.com
Bupati Zairullah Jawab Pemandangan Umum Fraksi Dalam Rapat Paripurna

PEMERINTAH Kabupaten Tanah Bumbu melalui Bupati dr Zairullah Azhar memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi atas tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) eksekutif dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jumat (19/8/2022).

Bacaan Lainnya

Rapat itu dipimpin Wakil Ketua DPRD, Said Ismail Kholil Alydrus didampingi Agoes Rakhmady. Sedangkam dari eksekutif diwakili Asisten Administrasi Umum, Andi Aminuddin.

Tiga Raperda yang diparipurnakan itu yaitu tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel).

Kemudian Pembentukan Desa Karang Nunggal di Kecamatan Karang Bintang, Desa Hidayah Makmur, Desa Plajau Mulia, Desa Kupang Berkah Jaya di Kecamatan Simpang Empat, dan Desa Sido Rejo, Desa Beruntung Raya, Desa Berkat Mufakat, Desa Makmur Jaya di Kecamatan Satui serta Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi.

Andi Aminuddin, menyampaikan ucapan terimakasih Bupati kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. Khususnya kepada fraksi-fraksi yang telah memberikan tanggapan dan masukan terhadap tiga raperda itu.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="1" judul="Baca Juga : "]

“Sementara dapat kami sampaikan pula bahwa berkenaan dengan masukan dan saran terkait dengan materi dan tata formalitas penyusunan sebuah produk hukum daerah (raperda) kami sangat mengapresiasi dan akan disempurnakan dalam proses pembahasan bersama antara pihak pemerintah daerah dan DPRD,” katanya.

Harapannya, untuk 3 buah raperda tersebut di atas, tetap dapat dibahas pada tahap-tahap berikutnya dan dapat disetujui bersama untuk menjadi Peraturan Daerah.

Selanjutnya, menurut pimpinam sidang, agenda rapat paripurna akan mendengarkan pendapat akhir fraksi atas jawaban Bupati yang telah disampaikan tersebut.

Turut berhadir dalam paripurna virtual tersebut, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, lembaga dan instansi vertikal, para asisten dan staf ahli, pejabat SKPD dan tamu undangan lainnya. [ril]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *