Batulicin, lenterabanua.com – Usai ‘Obok-obok’ Kantor BPKAD, petugas Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu kembali menggeledah kantor SKPD lainnya, Senin (8/3/2021) siang. Kaliniki yang disasar kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMPD) Tanah Bumbu.
Dalam penggeledahan itu, pihak Kejari didampingi Satuan Brimob. Penggeledahan tersebut diduga terkait kasus korupsi yang ada di lingkup pemerintah kabupaten Tanah Bumbu.
Saat penggeledahan di kantor BPKAD ada beberapa box berkas yang di bawa oleh pihak kejaksaan untuk di jadikan bahan bukti terkait dugaan kasus korupsi.
Sedangkan penggeledahan di kantor DPMD masih di lakukan oleh aparat kejaksaan yang di kawal oleh pihak kepolisian.
Seluruh pegawai yang ada di ruangan kantor DPMD keluar dari ruangan berkumpul dihalaman kantor. Hanya petugas kejaksaan dan pegawai yang berwenang saja menemani aparat untuk melakukan penggeledahan.
Salah satunya Kabid Penyelengaraan Pemerintahan Desa, Ikhsan Siraji.
Diperkirakan aparat kejaksaan negeri Batulicin juga akan menyita dokumen yang berkaitan dengan dugaan kasus korupsi untuk dijadikan barang bukti.
Informasi berkembang, hari ini ada 4 titik lokasi ruangan kantor yang akan digeledah aparat Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu.
Penulis Alhakim