Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.comBimtek Perizinan Berusaha Berbasis Resiko OSS RBA di Tanah Bumbu

BIMBINGAN teknis perizinan berusaha berbasis resiko atau online single submission risk based approach (OSS RBA) digelar di Hotel Ebony Kecamatan Batulicin, Kamis (25/8/2022).

Kegiatan dihelat Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanah Bumbu.

Bimtek dihadiri seluruh pelaku usaha yang ada Kabupaten Tanah Bumbu, terutama yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) baik pengusaha besar maupun pengusaha mikro.

”Ada tiga item yang dilaksanakan pada hari ini, yakni mengenai bimtek OSS untuk pengurusan nomor izin berusaha,” kata Kelapa DPMPTSP Tanah Bumbu Andrianto Wicaksono.

Kemudian, lanjutnya, pengenalan perda nomor 3 tahun 2022 yang mengadopsi tentang undang undang cipta kerja dan PP nomor 5 Tahun 2021 dan terakhir terkait izin setifikasi halal serta layak konsumsi.

“Kegiatan ini juga membatu para pelaku usaha yang ada di Tanah Bumbu dalam pengurusan NIB, dengan adanya Izin tersebut tentu akan mempermudah bantuan-bantuan,” sambungnya.

Baik yang akan diberikan pemerintah pusat maupun daerah kepada pelaku usaha.

“Salah satunya yakni, pengusaha mikro akan lebih mudah mendapatkan bantuan baik dari perbankan maupun DKUMP2 apabila sudah memiliki izin,” jelasnya.

Oleh sebah itu, ia berharap kepada seluruh peserta bimtek agar mengikuti kegiatan ini dengan baik.

“Sebab ini merupakan program yang baik, dan terus akan kita laksanakan setiap tahun melalui anggaran dana DAK Tahun Anggaran 2022,” tandasnya. [alh]

Advertisements