Banjarmasin, LENTERABANUA.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Selatan, Rudi Parabowo Aji memastikan kedatangannya ke kantor DPRD Kalsel untuk bersilaturahmi dan berkenalan dengan politikus rumah banjar, yang merupakan mitra kerja lembaga penegak hukum, kejaksaan.
“Tidak ada yang istimewa dengan kedatangan saya ke DPRD Kalsel ini. Hanya bersilaturahmi saja, sebagai penjabat Kajati baru dan semua Muspida akan saya datangi juga untuk berkenalan,” terang dia, usai menggelar silaturahmi ke DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Kota Banjarmasin, Selasa (22/12/2020).
Dikatakan dia, tujuan kedatangannya ini selain bersilaturahmi juga untuk melakukan sinergitas dengan DPRD Kalsel dan koordinasi dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.
“Meminta dukungan semua pihak termasuk DPRD Kalsel terkait komitmen kejaksaan untuk bekerja lebih baik lagi dalam melayani masyarakat. Terlebih, dalam penanganan perkara dan penyidikan yang lebih tajam pada tahun 2021,” beber mantan Kajati Provinsi Banten ini.
Namun, dipastikan dia lagi, Kejati Kalsel dibawah komandonya akan berkomitmen penuh untuk menjalankan tugas penegakan hukum secara proporsional.
“Lebih lagi, pengawasan ketat terhadap realisasi dana covid-19,” tegas dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menjelaskan kedatangan Kajati Kalsel ke rumah wakil rakyat dalam rangka perkenalan sebagai penjabat baru pemimpin tertinggi lembaga penegak hukum kejaksaan Kalsel.
“Kedatangan Kajati Kalsel ini sifatnya normatif. Tidak ada pembicaraan khusus selama pertemuan. Hanya perkenalan sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel yang baru,” ucap dia didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Karmila dan Mariana, serta Ketua Komisi I, Rahmah Norlias, anggota DPRD Kalsel, Karlie Hanafi Kalianda, Sekretaris DPRD Kalsel.
Supian HK berharap, Kajati Kalsel dibawah komando Rudi Parabowo Aji, melanjutkan penanganan kasus hukum yang masih berproses. Lebih lagi, tidak terkesan tebang pilih dalam penindakan.
“DPRD berharap kasus hukum yang sedang berproses untuk dituntaskan. Kemudian ridak terkesan tebang pilih dalam penegakan hukum,” harap dia.
Ditambahkan dia, DPRD Kalsel juga akan melakukan perjanjian dengan beberapa lembaga pemerintah seperti kejaksaan, Pengadilan dan kepolisian setempat. Bahkan dengan Pemerintah Provinsi dan semua pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.
“Perjanjian tersebut salah satunya berisi untuk saling mengingatkan terkait tugas dan fungsi masing-masing dalam tufoksi pekerjaan. Jangan sampai lepas kontrol, apalagi sampai kebablasan,” tutup dia.