Tanah Bumbu – Tim Pengawasan Keamanan Pangan Segar (Tim Panas) dan Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuh (PSAT) di menggelar sosialisasi, Senin (11/12/2023).
Kegiatan dipusatkan di Desa Sumber Baru, Desa Angsana Kecamatan Angsana, dan Desa Salimuran Kecamatan Kusan Tengah.
Tim Panas merupakan Implementasi Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan VIII Tahun 2023 oleh Rahbiyah. Ia peserta Diklatpim dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Tanah Bumbu.
Sosialisasi untuk memperkenalkan adanya Tim Panas kepada Pelaku Usaha Pangan Segar di Kabupaten Tanah Bumbu.
Sedangkan pengawasan pangan segar yang akan di edarkan, agar konsumsi pangan masyarakat terjamin kesehatannya.
Dengan mutu dan jaminan kualitas melalui izin edar yang di rekomendasikan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Tanbu.
Sesuai amanat Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. Pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban menjamin penyelenggaraan keamanan pangan di setiap rantai pangan secara terpadu.
“Penyelengaraan keamanan pangan ini bertujuan untuk menjaga Pangan tetap aman, higienis, bermutu, bergizi, dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat,” kata Rahbiyah.
Upaya pemerintah untuk memberikan penjaminan dan legalitas keamanan pangan salah satunya melalui mekanisme perizinan pangan segar yang akan di edarkan dalam kemasan eceran oleh pelaku usaha. *
