Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu – Bupati Tanah Bumbu diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Eka Saprudin menyampaikan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), satu diantaranya Raperda tentang Keolahragaan, di ruang rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu, Senin (6/5/2024).

Raperda itu adalah Raperda tentang Pemberian Bantuan Keuangan Partai Politik, Raperda tentang Keolahragaan, dan Raperda Tentang Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui Barat.

Eka Saprudin ketika membacakan sambutan bupati mengatakan olahraga memiliki peran strategis untuk meningkatkan kualitas pembangunan manusia secara jasmaniah, rohaniah dan sosial.

“Untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu Maju, Adil, Makmur, Sejahtera dan Demokratis,” ungkapnya.

Penyelenggaraan Keolahragaan ini dapat dilaksanakan secara terpadu dan terarah dengan tujuan meningkatkan kualitas manusia dan membina serta memperkuat persatuan dan kesatuan melalui pembinaan olahraga.

Selain itu juga dalam rangka menjamin penyelenggaraan keolahragaan yang mudah diakses, meningkatkan kebugaran dan kesehatan.

Selain itu, memberikan apresiasi terhadap prestasi keolahragaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.

Untuk itu, perlu adanya Perda yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dalam menjalankan kewenangannya untuk melaksanakan manajemen keolahragaan secara terpadu, sistematis, berkelanjutan dan bertanggungjawab.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Said Ismail Kholil Alydrus, dihadiri kepala SKPD, Forkopimda dan tamu undangan lainnya. *

Advertisements