Batulicin, lenterabanua.com – Masa jabatan bupati dan wakil bupati Tanah Bumbu periode 2016-2021, H Sudian Noor – H Ready Kambo, resmi berakhir, Rabu (17/2/2021).
Berhubung pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih ditunda hingga 26 Februari, maka ada kekosongan kepemimpinan.
Menyikapi hal ini, Menteri Dalam Negeri sudah mengeluarkan surat edaran dengan menyebutkan, Sekretaris Daerah ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Tanah Bumbu.
Maknanya, Dr H Ambo Sakka, akan menjalankan pemerintahan di Bumi Bersujud hingga pelantikan terlaksana.
“Secara otomatis kami telah ditunjuk sebagai Plh Bupati Tanbu. Selanjutnya atas nama pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Tanah Bumbu kami mengucapkan banyak terimakasih kepada H Sudian Noor dan H Ready Kambo,” ucap H Ambo Sakka, usai menerima naskah memori jabatan dari Sudian Noor dan Ready Kambo di gedung serbaguna Mahligai Bersujud Gunung Tinggi, Rabu (17/2/2021).
Dia juga menyebutkan, pemerintahan selanjutnya sudah berkomitmen untuk melajutkan program yang belum terselesaikan dengan baik.
“Saya selaku Plh Bupati Tanbu sesuai SK Pj Gubernur Kalsel bertugas untuk mempersiapkan pelantikan bupati dan wakil bupati,” katanya.
Selain itu, melaksanakan tugas rutin tapi tidak boleh mengambil kebijakan strategis.
Penyerahan memori jabatan langsung diterima Plh Bupati Tanbu, Dr H Ambo Sakka dari Bupati H Sudian Noor dan Wakil Bupati Tanbu H Ready Kambo dihari terakhirnya di Gedung Mahligai Bersujud Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin Tanbu, Rabu (17/2/2021).
Penulis Mustika Dwi