Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Dua buronan pelaku pengeroyokan terhadap korban Padilah (20), pemuda warga Jalan Mandiri Rt.1 Desa Sari Gadung, Kecamatan simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, akhirnya berhasil diringkus.
Kedua tersangka Muhammad Fahrudin (19) dan Heru Erlangga (23), keduanya warga warga Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
“Kedua tersangka diringkus Unit Unit Resmob Satreskrim dan Unit Kamneg Satintelkam Polres Tanah Bumbu di Desa Manunggal, Kecamatan Karang Bintang, hari ini pukul 10.30 Wita,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP Sarianto,” Jumat (5/5/2023).
Tersangka Fahrul dan Heru ditangkap karena telah melakukan pengeroyokan bersama tersangka lainnya, Amat yang sudah diproses hukum.
“Peristiwa pengeroyokan terjadi 8 Januari 2023 lalu Jl Raya Serongga Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat,” ujarnya.
Berawal korban bersama saksi menerima telepon dari seseorang bernama Yudi untuk datang ke kontrakan Aci. Namun setibanya di lokasi terlapor dan Yudi sedang cekcok mulut.
“Kemudian saksi dan korban bermaksud untuk melerai. Usai didamaikan terlapor pulang,” imbuhnya.
Namun terlapor datang lagi bersama rekannya untuk mencari korban. Seketika mereka langsung mengeroyok korban.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk di perut sebelah kiri dan robek bagian tangan sebelah kanan,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut.
“Kini para tersangka diproses hukum. Turut diamankan 1 unit sepeda motor Yamaha R15 yang digunakan saat pengeroyokan,” pungkasnya. [kim]