Satui, lenterabanua.com – Selama pandemi Covid-19 melanda negeri ini, termasuk kabupaten Tanah Bumbu berdampak terhadap melemahnya perekonomian masyarakat. Beragam upaya dilakukan pemerintah, baik pusat maupun daerah, namun belum mampu menormalkan seperti semula.
Salah satu faktor menurunnya ekonomi akibat lesunya daya beli masyarakat, karena imbas pandemi mempengaruhi penghasilan mereka.
“Untuk mendongkrak perekonomian masyarakat kita harus mencarikan solusinya, diantaranya revitalisasi pasar. Seperti pasar rakyat Sudan Raya di kecamatan Satui ini,” ucap Bupati Tanah Bumbu, Sudian Noor, usai meresmikan Pasar Rakyat Sudan Raya di kecamatan Satui, Rabu (13/1/2021).
Namun, menurut Sudian, diharapkan dengan sarana pasar yang memadai dan layak akan memberikan dampak positif. Yakni menarik minat dan menjadi magnet masyarakat berkunjung ke pasar rakyat Sudan Raya membeli kebutuhan sehari-hari. Sehingga roda perekonomian berputar lebih baik.
“Tapi agar aktivitas ekonomi masyarakat bisa dikawal, harus ada satuan tugas (Satgas) yang mengawasi. Selama ini kan hanya sosialisasi-sosialisasi saja, tapi tidak ada pengawalan ini jalan apa tidak,” ungkapnya, menyikapi wacana pembentukan satgas ekonomi di Tanah Bumbu.
Ia menegaskan, keberadaan Satgas Ekonomi sangat penting dan vital dalam rangka meningkatkan stabilitas perekonomian masyarakat.
“Program semua bagus, tapi yang perlu diawasi apakah jalan atau tidak program tersebut,” tegasnya.
Untuk menunjang keberadaan Satgas, lanjutnya, butuh regulasi. Dan saat ini ia sudah menyiapkan payung hukum tersebut, yakni berupa Peraturan Bupati (Perbup). Nantinya satgas berperan untuk melakukan penguatan ekonomi masyarakat.
“Kita suport UMKM masyarakat melalui modalnya, atau pinjaman tanpa bunga, maupun bantuan modal gratis. Tapi jika dalam perjalanan usahanya tidak ada pembeli, modal itu akan habis. Ini tugas penting satgas menggenjot daya belinya,” pungkasnya.
Tak hanya keberadaan Satgas yang menjadi perhatian Sudian Noor. Namun berbagai persoalan lainnya, termasuk budaya akad jual beli yang dewasa ini sudah mulai tidak membudaya lagi.
“Mungkin kedepannya aturan setiap transaksi jual beli ada akadnya, walaupun hanya dengan dialog tukar (beli) jual antara kedua belah pihak. Karena akad ini menjadi satu syarat sah tidaknya perdagangan menurut syariat Islam,” timpalnya.
Aktifitas islami ini bisa menjadi bagian penerapan program Serambi Madinah di Bumi Bersujud, diawali dari kegiatan jual beli di Pasar.
“Di Satui mungkin ciri khas Serambi Madinahnya di mulai dari pasar. Seluruh pasar disini akan ada budaya akad jual beli,” kayanya.
Alasannya dari pasar ini banyak kebutuhan masyarakat dibeli, termasuk keperluan perut. Ia berharap kedepan semua yang dilakukan masyarakat mendapatkan keberkahan.
Penulis Alhakim