Barang bukti narkoba jenis sabu milik tersangka GM yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.
Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Seorang petani, GM (36) di Kecamatan Sungai Loban ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu karena diduga keras menjual atau mengedarkan, narkotika.
“Pelaku diringkus dirumahnya di Dusun Tunas Sari RT/RW 05/02 Desa Dwi Marga Utama Kecamatan Sungai Loban,” Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H Iberahim Made Rasa, Senin (28/3/2022).
Dijelaskan H Iberahim Made, pelaku ditangkap Sabtu (26/3/2022) sekitar pukul 01.00 Wita.
“Saat digrebek petugas menemukan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,21 gram berat kotor (berat bersih 0,03 gram),” bebernya.