Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com400 Arsip DPRD Tanah Bumbu Dimusnahkan

ARSIP berupa 400 dokumen milik DPRD Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2017 dimusnahkan. Pemusnahan itu disaksikan Dispersip Kabupaten, senin (7/11/2022).

Pe arsip yang sebelumnya sudah dilakukan penilaian untuk memastikan bahwa arsip tersebut layak untuk dilakukan penghapusan.

Dalam hal ini, dikatakan Erni Yulianti selaku kepala sub bagian umum dan kepegawaian menurutnya pada sub bagiannya penghapusan yang digelar ini adalah sebagai bentuk tahap awal dan sebelumnya sudah dilakukan penilaian oleh pihak Dispersip kabupaten maupun pihak lainnya .

Sementara Sekretaris DPRD kabupaten Tanah Bumbu H Mukhlis, SH,MM,MHum pada sambutannya mengatakan prosesi ini merupakan salah satu langkah yang harus dilakukan dalam rangka memberikan penilaian bahwa arsip tersebut sudah tidak diperlukan lagi sehingga layak dimusnahkan.

Sedangkan sekretaris Dispersip Muhammad Saleh, S.Sos,MM sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas digelarnya acara penghapusan hari ini dan menurutnya sangat membantu tugas lembaga kearsipan daerah.

Menanggapi hal apa saja yang telah dipaparkan oleh pihak Dispersip, Mukhlis mengucapkan terimakasih untuk informasi yang diberikan pada hari ini.

Pemusnahan atau penyusutan arsip yang dilakukan hari ini menurut Saleh adalah yang ke enam pada jajaran pemerintah kabupaten yang digelar dalam rangka penataan dan efisiensi.

Atas dilaksanakannya pemusnahan arsip dokumen 2017 ini, sekretaris DPRD mengucapkan terimakasih kepada pihak inspektorat dan bagian hukum kabupaten tanah bumbu yang turut hadir memenuhi undangan untuk menyaksikan dan melakukannya secara simbolis. [wan]

Advertisements