Tanah Bumbu, lenterabanua.com – 32 Pasang Pasutri Jalani Sidang Nikah Isbat di Kusan Hilir
SEBANYAK 32 pasang menjalani sidang nikah isbat di Gedung 7 Februari, Kota Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Senin (26/9/2022).
Kegiatan dibuka Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu, Jumriadi.
Dalam sambutannya, Bupati dr Zairullah Azhar menyampaikan, sidang isbat terpadu ini dilakukan untuk mengesahkan pasangan suami istri yang belum mencatat perkawinannya ataupun disahkan dihadapan majelis hakim Pengadilan Agama.
“Kami sangat berharap, dilaksanakannya sidang isbat nikah terpadu ini tidak saja membantu pasangan yang belum menikah secara resmi,” ujarnya.
Namun, lanjutnya, setelah jadi suami secara sah dianjurkan dapat mengurus administrasi kependudukannya, terutama dalam hal pembuatan akte kelahiran anak serta pembuatan surat surat dokumen kependudukan lainnya.
“Kepada pasangan yang sudah resmi secara hukum positif agar kiranya menciptakan keluarga harmonis dan bahagia,” pesannya.
Menurutnya, hubungan yang harmonis akan mewujudkan keluarga yang Sakinah, Mawaddah, Warahmah.
“Kami mengingatkan kepada pasangan ini agar menjalankan program pemerintah dalam hal keluarga berencana sehingga kualitas kesehatan ibu dan anak dapat terjaga,” tutupnya. [ril]





