Pendopo Serambi Madinah yang terletak diarea Kantor Bupati Tanah Bumbu di Gunung Tinggi ini dipenuhi sekitar seribu guru dan kepala sekolah tingkat PAUD, SD, maupun SMP sederajat negeri dan swasta untuk mengikuti sosialisasi rekrutmen calon pengajar praktik (CPP) dan calon guru penggerak (CGP) reguler angkatan 11.
Tanah Bumbu – Sekitar 1000 guru dan kepala sekolah tingkat PAUD, SD, maupun SMP sederajat negeri dan swasta di Kabupaten Tanah Bumbu diberikan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan sekaligus sosialisasi rekrutmen calon pengajar praktik (CPP) dan calon guru penggerak (CGP) reguler angkatan 11. Kegiatan dipusatkan di Pendopo Serambi Madinah Kantor Bupati Tanah Bumbu, Selasa (24/10/2023).
Sosialisasi dalam rangka peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan ini dibuka Sekretaris Daerah DR Ambo Sakka didampingi Kepala Dinas Pendidikan Amiluddin, mewakili Bupati dr Zairullah Azhar. Sosialisasi menghadirkan Kepala Balai Guru Penggerak Kalimantan Selatan, DR Abdul Kamil Marisi.
dalam sosialisasi tersebut diungkapkan jika Kemendikbudristek RI, mengajak guru-guru terbaik untuk menghadirkan perubahan nyata bagi pendidikan Indonesia dengan mendaftarkan diri sebagai calon pengajar praktik (CPP) dan calon guru penggerak (CGP) reguler angkatan 11.
“Pengajar praktik adalah orang yang mendampingi peserta menjalankan perannya sebagai calon guru penggerak,” kata DR Abdul Kamil Marisi.
Sedangkan guru penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistic, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid.
“Serta menjadi teladan pembelajaran dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila,” tuturnya.
Disamping itu, melalui sosialisasi rekrutmen CPP dan CGP ini, guru dapat meningkatkan kompetensinya sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid.
“Dan selama pelaksanaan program, guru akan dibimbing oleh instruktur, fasilitator dan pengajar praktik profesional,” sambutannya.
Sesuai aturan terbaru, hanya unsur guru penggerak yang memenuhi syarat bisa ditugaskan menjadi kepala sekolah. Berdasarkan hasil rekomendasi dari tim pertimbangan.
Atau pemerintah daerah dapat memilih dan menetapkan dan menugaskan bagi guru yang memiliki sertifikat calon kepala sekolah. “Bagi yang ingin menjadi kepala sekolah harus memiliki sertifikat guru penggerak,” tegas Sekda DR Ambo Sakka.
Pemkab berharap kepada kepala sekolah dan guru dari TK, SD dan SMP negeri maupun swasta se Kabupaten Tanah Bumbu mampu meningkatkan kemampuan kepemimpinan pembelajaran.
“Sehingga mampu mewujudkan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa,” pungkas Sekda. [kim]