Narkoba jenis sabu dan barang bukti lainnya yang disita dari tersangka.
Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Usai meringkus 2 pelaku pengedar narkoba di sebuah kontrakan dalam Perumnas Citra Sudan Permai Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui, satu jam berselang Satnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali membekuk pelaku lainnya ditempat yang sama.
Kali ini, MN (35), warga Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui, Tanah Bumbu.
“Tersangka dibekuk di TKP yang sama dengan FH dan AR, Sabtu 14 Mei 2022 pukul 21.00 Wita,” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasubag Humas AKP H Iberahim Made Rasa, Senin (16/5/2022) siang.
Penangkapan itu karena tersangka
juga diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki dan menguasai narkotika.