Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2022.

Ranperda tersebut berisi tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dan diserahkan langsung kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, belum lama tadi.

Penyerahan berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani serta dihadiri Wakil Ketua dan sejumlah Anggota DPRD Tanah Bumbu.

Selain itu dihadiri juga Sekretaris Daerah, H Ambo Sakka, Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan SKPD, Camat, Polres, Kodim 1022 Tanah Bumbu, Lanal, Kemenag, Imigrasi, Direktur Perusda Batulicin Jaya Utama, Direktur Bank Kalsel, Direktur PDAM serta undangan lainnya.

Berdasarkan keputusan dan peraturan tata tertib, forum rapat telah terpenuhi dan rapat paripurna dapat dilaksanakan dengan disetujui atau dihadiri 25 anggota, serta 7 anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu tidak hadir.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka penyampaian Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022,” ucap Ketua DPRD, Andrean Atma Maulani saat membuka Paripurna.

“Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sidang kesatu rapat kesatu tahun 2024, dengan ini saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” sambung Andrean Atma Maulani.

Selanjutnya, dalam kesempatan itu, Ketua DPRD mempersilahkan Bupati Tanah Bumbu yang diwakili Sekda, H Ambo Sakka untuk menyampaikan secara resmi Ranperda yang akan diserahkan.

Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar yang diwakili Sekda, H. Ambo Sakka dalam penyampaian Ranperda secara resmi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas kesempatan yang diberikan.

“ijinkan kami selaku pihak eksekutif mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh Pimpinan Dewan, unsur-unsur pimpinan, dan fraksi-fraksi, atas waktu serta kesempatan yang diberikan kepada kami,” ucap Sekda, H Ambo Sakka.

Dalam kesempatan itu, dia juga membeberkan bahwa pihaknya sudah selesai melakukan pembahasan Ranperda pada tingkat eksekutif pemerintah daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Advertisements