Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Dalam rangka meningkatkan kapasitas pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kecamatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) se Sungai Loban, Kamis (15/7/2021).
Kegiatan dibuka langsung Camat Sungai Loban, Rusdiansyah. Menurutnya, materi Bimtek meliputi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Dimana dalam UU tersebut BUMDes ditetapkan sebagai badan hukum,” ucapnya.
Kemudian, ujarnya, Permen Desa PDTT 3 tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa BUM Desa/BUM Desa Bersama.
“Adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa,” imbuhnya.
Dikatakannya, dengan adanya Bimtek ini diharapkan seluruh BUMDes di kecamatan Sungai Loban sudah melakukan pendaftaran sesuai peraturan.
“Selain itu, melalui bimtek diharapkan pengurus memahami tentang pengelolaan BUMDes,” tukasnya.
Sehingga, lanjutnya, BUMDes di kecamatan Sungai Loban bisa naik kelas dari berkembang menjadi BUMDes berstatus maju.
Dalam bimtek tersebut, dihadirkan narasumber dari Pemerintah Kecamatan Sungai Loban, Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Tanah Bumbu, dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Ekonomi Desa kabupaten. ***