Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Berbagai langkah konkrit ditempuh Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, diantaranya mulai menerapkan
ISO 27001:2013. Penerapan ini ditandai dengan penandatangan komitmen bersama, Selasa (20/6/2023).
Diterapkan International Organization for Standardization (ISO) ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.
Plh Kepala Diskominfo SP Tanah Bumbu, Akhmad Salehuddin, mengatakan pentingnya sebuah organisasi untuk menerapkan ISO guna peningkatan mutu suatu organisasi. “Ada dua ISO yang nantinya diterapkan oleh Diskominfo Tanbu. Yaitu ISO 9001:2015 dan ISO 27001:2013,” katanya.
Penandatangan komitmen ini dihadiri Sekretaris Diskominfo SP, Ahmad Sobari beserta jajarannya, dan Direktur Lembaga Penilai Kesesuaian (LPK) International Certification Services Management (ICSM) Indonesia, Nosa P Kurniawan.
Setelah penandatanganan, nantinya dilanjut dengan pelatihan dan bimbingan teknis dari Tim ISO, penyusunan dokumen, dan penerapan ISO tersebut.
Sebagai informasi, ISO 27001 adalah standar internasional, yang menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen keamanan informasi (ISMS).
Penerapan ISO 27001:2013 bertujuan untuk melindungi dan mempertahankan keamanan informasi yang terdiri dari aspek kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi.
Adapun sertifikasi ISO 9001:2015 merupakan suatu standar bertaraf internasional untuk sertifikasi sistem manajemen mutu, atau bisa disebut juga sebagai sertifikasi sistem manajemen kualitas.
Dengan ini diharapkan meningkatkan kepercayaan publik kepada instansi pemerintah. [ril]

