Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Komjen Pol Andap Budhi Revianto.
Jakarta – Guna mendorong penggunaan produk dalam negeri (PDN), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) gandeng Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selenggarakan Temu Bisnis Tahap VI di Jakarta International Expo (JIExpo).
Kegiatan berlangsung sejak 3-5 Agustus 2023. Temu Bisnis ini mempertemukan Kementerian/Lembaga Negara (K/L) dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), sekaligus juga mendorong Kementerian/Lembaga Negara menggunakan (PDN) dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komjen Pol Andap Budhi Revianto, Temu Bisnis merupakan bentuk dukungan Kemenkumham.
Yakni sebagai implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022, yang mendorong Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN dan BUMD untuk mengutamakan penggunaan produk dalam negeri.
“Temu Bisnis Tahap VI merupakan salah satu bentuk komitmen Kemenkumham menjalankan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 untuk mendorong penggunaan PDN pada Kementerian/Lembaga Negara.” ucap Andap saat pembukaan Temu Bisnis Tahap VI, Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Sekjen Kemenkumham berharap, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI kali ini, dapat meningkatkan penggunaan PDN dalam belanja pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMN.
“Dengan meningkatnya penggunaan PDN di lingkungan Kementerian/Lembaga Negara, ekonomi Indonesia diharapkan dapat semakin meningkat lagi,” kata Andap.
Temu bisnis mengusung tema Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri Wujudkan Kemandirian Bangsa. Temu Bisnis Tahap juga akan menyelenggarakan coaching clinic berbagai layanan yang ada di lingkungan Kemenkumham.
Antara lain layanan pendaftaran katalog elektronik sektoral Kemenkumham pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), layanan online pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), layanan online Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI).
Selain itu Layanan Advokasi dan Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Ditjen HAM.