Amuntai, lenterabanua.com – Persoalan sampah seakan menjadi keniscayaan di sejumlah wilayah. Hal ini menarik perhatian Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Habib Muhammad Zen Bahasyim.
Sehingga ia pun terpanggil untuk menggelar sosialisasi dan penyebarluasan peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah. Sosialisasi digelar di Desa Kota Raden, Hulu Sungai Utara, Jumat, (29/1/2021).
“Perda ini bertujuan untuk menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat,” paparnya menjelaskan gambaran Perda yang disahkan pada Tahun 2018 tersebut.
Dalam sosialisasi itu, Habib Zen mengajak untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran dalam pengelolaan sampah. Sebab menurutnya, sampah juga turut andil dalam penyebab bencana banjir di Kalsel terlepas dari faktor penyerta lainnya.
“Kesadaran dan aksi bersama semua pihak menjadi kunci utama terlaksananya Perda tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah ini,” terangnya.
Turut berhadir dalam sosialisasi tersebut, Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Hulu Sungai Utara, Junaidi, S.Sos. Ia lantas didaulat menjadi narasumber.
Junaidi mengatakan, pengolahan sampah menjadi produk lain yang lebih bermanfaat juga merupakan salah satu jawaban atas masifnya penumpukan volume sampah. Seiring perkembangan angka pertumbuhan penduduk.
“Bisa dijadikan pupuk, kerajinan tangan dan hal-hal lain yang bernilai rupiah,” tutur Junaidi.
Ia berharap sampah yang semula menjadi objek negatif bisa dialihkan menjadi sesuatu yang bernilai berkat pengelolaan sampah berbasis ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Tujuan sosialisasi ini juga diharapkan bisa menyelaraskan pemahaman serta pandangan yang sinergis oleh semua kalangan.
Penulis Zainal Hakim