Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Sebuah sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas provinsi digulung jajaran Polsek Batulicin dan Polres Tanah Bumbu, Senin (27/2/2023).

Awalnya dari Operasi Kewilayahan OPS Jaran Intan 2023, giat gabungan Unit Reskrim Polsek Batulicin dibackup Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pelaku pencurian Firman Ariandy Als Ayah.

Karyawan swasta yang bermukim di Pasar Minggu RT 01 RW 02 Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu.

“Pelaku TO pencurian motor milik Riana di Jalan Pelabuhan Ferry RT 05 RW 01 Batulicin, 12 Desember 2022 lalu,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP Sarianto, Senin (27/2/2023).

Dijelaskannya, motor yang dicuri pelaku berupa Yamaha Lexy Nopol DA 4192 ZY. Korban awalnya memarkikan sepeda motor didepan teras rumahnya dalam kondisi tidak terkunci stang.

“Tiba-tiba datang seorang tak dikenal meminjam uang untuk tambal ban. Saat korban masuk ke dalam rumah mengambilkan uang, pelaku malah mencuri motornya,” bebernya.

Aksi pencurian itu terungkap berdasarkan CCTV rumah korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp23.000.000 dan Kemudian melaporkan ke Polsek Batulicin.

Usai menangkap pelaku Firman, polisi kemudian melakukan pengembangan. Alhasil tim gabungan membekuk Sudarmani seorang pensiunan yang diduga sebagai penadah barang curian pelaku.

Sudarmani merupakan warga Jalan Provinsi RT 07 Kelurahan Waru, Kecamatan Waru, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Pengembangan kembali berlanjut. Kali ini polisi mengamankan Irwandi, seorang penadah di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

“Turut diamankan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Lexy putih, Nopol DA 4192 ZY sebagai barang bukti,” tandasnya.

Selanjutnya para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Batulicin guna proses hukum lebih lanjut. [kim]

Advertisements