Pemkab Tanah Bumbu gelar rakor bantuan dana hibah Pilkada Serentak 2024 di Kantor Bupati, Senin (24/7/2023).
Tanah Bumbu – Sekretaris Daerah DR Ambo Sakka pimpin rapat koordinasi (Rakor) bantuan dana hibah Pilkada Serentak 2024 di Kantor Bupati, Senin (24/7/2023).
Hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Bakesbangpol, Inspektorat, BPKAD, Bappedalitbang, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, Tim TAPD, KPU, dan Bawaslu Tanbu.
Sekda Ambo Sakka mengatakan terkait bantuan dana hibah Pilkada perlu adanya keseragaman antara KPU dan Bawaslu.
Tentunya mengacu pada skala prioritas acuan pengajuan anggaran. “Persentase penyerahan dana hibah 40 persen dan 60 persen menjadi pertimbangan,” imbuhnya.
Tim TAPD agar menganalisa kembali besaran kebutuhan biaya pada penyelenggaraan Pilkada.
Ia menambahkan, pada prinsipnya daerah menghibahkan dana, pertanggungjawaban pengelolaannya menjadi tanggungjawab penerima hibah.
Kepala Bakesbangpol Tanbu, Nahrul Fajeri menambahkan penetapan penyerahan Dana Hibah sesuai Permen Nomor 41 Tahun 2020 tentang Dana Hibah Pilkada serentak tahun 2024.
Selain itu, Surat Edaran Mendagri RI tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. “Alokasinya adalah 40% di tahun 2023 dan 60% di tahun 2024,” Ujarnya.
Untuk besaran Dana Hibah berdasarkan usulan KPU dan Bawaslu, serta di sesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
Terkait dana hibah, sebutnya KPU dan Bawaslu juga mendapatkan dana sharing dari Provinsi Kalsel.Asisten Pemerintahan dan Kesra, Eka Saprudin menambahkan KPU dan Bawaslu di harapkan menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya.
Ia berharap dana hibah yang di berikan mencukupi untuk terselenggaranya Pilkada Serentak 2024. [win]