Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Seorang terduga pelaku Peredaran narkotika jenis sabu dibekuk jajaran Satnarkoba Polres Tanah Bumbu, Selasa (28/3/2023) malam.Pelaku LS (31), warga Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu disergap saat sedang santai di ruang tamu sebuah rumah di Jalan Veteran Rt 07 Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu.
“Saat dibekuk pelaku kooperatif. Kami temukan barang bukti narkotika didalam kotak biru di dalam kamar pelaku,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP Sarianto, Rabu (29/3/2023) siang.
Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku atas laporan masyarakat yang mencurigainya sebagai pengedar sabu.”Petugas menemukan barbuk berupa 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,07 gram,” terangnya.
Selain sabu, polisi juga menemukan barbuk lainnya berupa 2 buah pipet kaca, 1 buah kotak bekas serum biru bertuliskan Hanasui, 1 unit handphone merk Samsung warna hitam.
“Kemudian juga terdapat 1 bungkus plastik klip, 1 timbangan digital, 1 korek api, 1 sendok sabu dan 1 bungkus bekas makanan ringan Mie Goreng,” lanjutnya.
Selanjutnya tersangka dan barbuk dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses hukum lebih lanjut. [kim]