Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu – Saat sedang bersantai sembari rebahan di rumah kakaknya, seorang pecandu narkoba di Kabupaten Tanah Bumbu diringkus polisi. Pelaku berinisial AA (24), Jl Perum Alif Azhar Blok C 18 Rt 001 Rw 001 Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

“Pelaku dibekuk di rumah kakaknya di Komplek yang sama dengan tempat tinggalnya. Hanya berbeda blok berjarak beberapa puluh meter,” kata Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, Selasa (11/7/2023) pagi.

Jonser menjelaskan, pelaku ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu disebuah rumah di Jalan Perum Alif Azhar Blok H RT 001 RW 001 Desa Gunung Besar, Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu Senin, 10 Juli 2023 pukul 23.00 Wita.

“Saat digeledah dari saku celana pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,29 gram,” terangnya.

Selain itu, turut diamankan 1 unit handphone merk Vivo warna biru, 1 buah pipet kaca, 1 lembar celana pendek, 1 buah korek api warna ungu dan 1 buah kotak rokok merk Twizz warna ungu.

“Barang bukti ditemukan ditemukan didalam bungkus kotak rokok dikantong sebuah celana diatas kursi,” imbuhnya

Akibat perbuatannya, tersangka bersama barbuk dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses hukum lebih lanjut. [kim]

Advertisements