Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan Sarasehan Hasil Pemutakhiran Data Keluarga, di Hotel Ebony Batulicin, Senin (24/6/2024).
Sarasehan ini dilaksanakan sehubungan telah adanya data terkait hasil pemutakhiran data keluarga tahun 2023. Maka diperlukan adanya diseminasi dan sosialisasi hasil pendataan tersebut. Khususnya data keluarga berisiko stunting.
“Data ini merupakan kunci awal kita untuk bergerak melakukan perencanaan. Kemudian sebagai acuan dalam melakukan kegiatan agar tepat sasaran,” katanya.
Ia menyampaikan, pihak DP3AP2KB sebagai pelaksana tugas dari BKKBN melakukan pendataan setiap tahunnya.
Aspek legalitas pendataan keluarga tercantum pada UU Nomor 52 Tahun 2009. Dan PP nomor 87 Tahun 2014 dan UU Nomor 23 Tahun 2014.
Ia mengatakan data ini sangat penting karena banyak indikatornya. Data telah di gunakan di pusat dalam menentukan perencanaan. Serta kebijakan oleh Kementerian, selain itu pendataan juga telah di lakukan verifikasi dan validasi.
Data juga bisa dimanfaatkan dengan baik oleh lintas sektor. “Indikator pendataan keluarga (pengumpulan data primer) tentang data kependudukan, anggota keluarga, keluarga berencana, pembangunan keluarga, dan keluarga resiko stunting,” ujarnya.
Adapun tujuan dari pertemuan ini, sebutnya guna menegaskan pentingnya pemanfaatan data sebagai perencanaan dan intervensi.
“Harapannya, data ini bisa di gunakan dengan baik. Terutama dalam upaya penurunan stunting di kawasan Tanah Bumbu,” ucapnya.
Turut hadir dalam kegiatan, jajaran DP3AP2KB Tanah Bumbu, TP PKK, SKPD, Camat, dan undangan lain.
Sedangkan, narasumber kegiatan yaitu Sheilia Novitriani dari BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan. Norma Yuni K dari LPPM UNLAM, Kepala BPS Tanah Bumbu Ihsan Nulhakim, Daratul Laila dari Dinas Kesehatan Tanah Bumbu. [fit]