“Dengan adanya lomba kelurahan ini setidaknya mendapatkan pengalaman yang luar biasa dalam membenahi tata kelola pemerintahan dan pengembangan potensi yang dimiliki wilayah ini,” tukasnya.
Kehadiran Tim Penilai Perkembangan Desa dan Kelurahan Kabupaten menuju Kelurahan Batulicin sendiri disambut Lurah Batulicin Said Akmad dengan mengalungkan selempang kepada Ketua Tim Evaluasi Kabupaten, Samsir.
Menurut Samsir yang juga menjabat Kepala Diana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Bumbu itu, jika lomba desa dan kelurahan wajib dilaksanakan sesuai amanat Permendagri Nomor 81 Tahun 2015.
Permendagri itu terkait Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. “Tujuannya sebagai evaluasi dalam implementasi penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan dan pemberdayaan masyarakat serta untuk mengukur capaian kemajuan, kemandiriaan untuk menuju kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Selain Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin dalam ajang ini juga diwakili Desa Kersik Putih. Dihari yang sama, Tim Penilai Evaluasi Penilaian Perkembangan Desa dan Kelurahan juga menyambangi wilayah ini.