Banjarmasin, lenterabanua.com – Pasangan calon Sahbirin Noor dan Muhidin akhirnya resmi terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi mengumumkan pengesahan pengangkatan menjadi kepala daerah.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripuddin didaulat membacakan pengumuman itu dalam Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Selatan di Rumah Banjar, Kamis (5/8/2021).
Menurut legislator yang akrab disapa Bang Dhin ini, pengumuman pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel kali ini menindaklanjuti Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel.
Yakni berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kalsel Nomor 43/PL.02.7-Kpt/63/Prov/VIII/2021 Tanggal 4 Agustus 2021 tentang penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Tahun 2020.
“Melalui rapat paripurna masa sidang II 2021, diumumkan penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pilkada Kalsel 2020. Yakni Sahbirin Noor dan Muhidin,” katanya.
Selanjutnya, ucapnya, sebagai proses administrasi pengesahan pengangkatan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Rapat paripurna dihadiri 39 wakil rakyat secara fisik maupun secara virtual dengan menggunakan aplikasi zoom ini.
Berita acara rapat paripurna ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Safrizal ZA, dan Ketua DPRD Supian HK beserta tiga wakil ketua, yaitu M Syaripuddin, Mariana dan Karmila.
Dalam kesempatan itu, DPRD menyampaikan terima kasih dan memberikan piagam penghargaan atas pengabdian dan dedikasi Safrizal ZA.
Safrizal dianggap berjasa dalam menakhodai Banua selama kurang lebih tujuh bulan ini. Ia menjalankan amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab. ***