Penulis : Redaksi

Banjarmasin – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan membahas, perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dinas PUPR Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung pada hari Rabu, 23 Juli 2025, di ruang rapat Komisi III ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III, H Achmad Maulana.

Dalam pernyataannya, H Achmad Maulana menegaskan bahwa pembahasan kali ini merupakan tindak lanjut dari ketuk palu perubahan APBD yang telah dilakukan pada bulan Juli lalu.

“Titik beratnya hari ini yang saya tekankan adalah penggunaan beberapa sarana yang, menurut pandangan umum, sudah selesai. Namun, kami ingin memastikan pelaksanaannya di lapangan agar berjalan sesuai prospek yang direncanakan,” ujarnya.

Salah satu sorotan penting dalam pembahasan adalah kesiapan penggunaan beberapa fasilitas umum yang telah selesai dibangun, termasuk Masjid Muhammad Arsyad Al-Banjari.

Menurut informasi dari Plt Kepala Dinas PUPR, masjid tersebut dalam waktu dekat sudah bisa difungsikan. Namun, terkait peresmian dan launching, akan diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.

“Masjid ini bukan hanya akan difungsikan sebagai tempat ibadah, tapi juga akan dikembangkan sebagai destinasi wisata religi,” jelas H Achmad Maulana.

Selain itu, isu yang dibahas adalah penyelesaian kawasan Titik Nol KM. Ia menjelaskan bahwa meskipun secara kasat mata tampak sudah selesai, terdapat bagian atas yang tampak rongga, yang ternyata bukan merupakan kekurangan dalam pengerjaan, melainkan untuk arus angin.

“Tadi sudah ditekankan oleh Plt. Kepala PUPR bahwa penyelesaian Titik Nol KM akan dituntaskan tahun ini. Penganggaran di murni kemarin itu untuk penyelesaian 100 persen di akhir tahun,” tambahnya. [hmsdprd]

Advertisements