Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Jajaran Polsek Sungai Loban, Tanah Bumbu mengamankan 5 orang pria yang diduga sebagai pencuri tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.

Pencurian tersebut terjadi Selasa (4/4/2023) sekitar 12.00 Wita, di kebun inti pantai Bunati Estate PT Sajang Heulang Desa Sebamban Baru Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu.

Lima tersangka yang diamankan yaitu MK (31) warga Biduri Bersujud, MT (38) warga Dwi Marga Utama Sungai Loban, MZ (24) warga Dwi Marga Utama, JM (37) Desa Biduri Bersujud, Surijan (34) Desa Biduri Bersujud.

Kini kelima pelaku sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut karena diduga memanen buah sawit di Kebun Inti Pantai Bunati.

”Pelaku merupakan pemanen dan kini sudah ditahan untuk proses lebih lanjut,” sebut Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humasnya AKP Saryanto, Rabu (5/4/2023).

Barang Bukti yang diamankan berupa Tandan buah segar kelapa sawit sebanyak 81 jenjang seberat 1.377 kg.

Selain itu, ada unit mobil jenis pick up warna hitam dengan nomor polisi DA 8856 ZP, 3 buah egrek alat Pemanen buah kelapa sawit, 2 buah tojok alat pengangkut buah sawit dan 1 buah arco warna merah.

Dijelaskannya, pada Selasa tanggal 4 April 2023 sekitar jam 14.15 Wita di Kebun Inti Pantai Bunati Estate PT. Sajang Heulang Desa Sebamban Baru Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu, dicuri.

Berawal dari pelapor, Lukman Arif mendapat laporan dari Gusti bahwa ada orang yang memanen buah kelapa sawit di kebun perusahaan PT Sajang Heulang.

Setelah menerima laporan, lukman bersama petugas pengamanan memeriksa tempat kejadian dan ditemukan 4 orang sedang memanen buah dan 1 orang sedang mengendarai mobil pick up warna hitam dengan nomor polisi DA 8856 ZP untuk mengangkut buah kelapa sawit.

”Atas kejadian tersebut perusahaan mengalami kerugian sebanyak 81 Jenjang atau 1.377 KG dengan nilai uang sebesar Rp 3.304.800 kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Sungai Loban guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. [yat]

Advertisements