Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Bumbu, Samsir.
Tanah Bumbu – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang 2 semakin dekat. Tak sampai satu bulan lagi, 60 Desa di Kabupaten Tanah Bumbu akan melaksanakan pesta demokrasi.
Pasalnya, pelaksanaan akan berlangsung pada 23 September 2023 mendatang di masing-masing desa yang melaksanakan.
Saat ini sudah memasuki tahapan Sosialisasi KPPS dan PPS seluruh kecamatan, terkait tugas dan fungsi hingga upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat, Samsir, Selasa (12/9/2023) kepada lenterabanua.com.
”Tahapannya sudah masuki sosialisasi yang dilaksanakan dari 11 hingga 14 September ini,” katanya.
Dalam sosialisasi itu, PMD menekankan kepasa KPPS dan PPPS agar pelaksanaan pemungutan suara harus berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
”Patokan kita di DPT. Kita tegas, bila tidak terdaftar di DPT, walaupun memiliki KTP di desa tersebut maka tidak diperbolehkan untuk ikut memilih. Itu aturannya, ” trgas Samsir.
Selain itu, Samsir juga menekankan kepada panitia dan kecamatan agar meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar bisa menyalurkan hak pilihnya bila sudah terdaftar sebagai DPT.
Sosialisasi peningkatan penyalurah hak pilih itu disampaikan agar masyarakat lebih paham dan tidak salah pilih pemimpin.
”Dalam sosialisasi itu, kami juga menekankan kepada KPPS dan PPS agar menjaga netralitas dan kekompakan demi kelancaran pilkades serentak ini,” harapnya. [kim]