Penulis : Redaksi

“Bahwa dalam pelantikan ini adalah orang yang diberi amanah dengan mengantongi Surat Keputusan dari Bupati,” ucapnya.

Menurutnya, anggota BPD tak jauh beda dengan anggota DPRD. Hanya saja peranannya membantu kepala desa. Sedangkan DPRD di Kabupaten atau di Provinsi.

“Anggota BPD orang yang mulia kerena sudah di SK kan, ini berati dari sekian banyak warga desa kalian termasuk orang yang diberi amanah,” ujarnya.

Anggota BPD diharapkan berpikir maju dalam artian selalu mengikuti perkembangan zaman Disamping juga harus punya pengetahuan. Harus rajin banyak baca buku, kerena disitulah akan ada peningkatan kualitas seorang anggota BPD.

“Ilmu pengetahuan yang dimiliki anggota BPD, maka akan berdampak pada masyarakat,tentu pengetahuan dan pendidikan semakin tinggi maka kita akan memahami sebuah tanggung jawab,” pungkasnya. *

Advertisements