Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menandatangani perpanjangan perjanjian kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang pemanfaatan sertifikat elektronik.

Penandatanganan di lakukan di Aula BSSN, Depok, Jawa Barat, Rabu (27/9/2029).

Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Tanbu Al Husain Mardani hadir mewakili Pemkab Tanbu pada kegiatan tersebut.

Plt Kepala Dinas Kominfo SP Tanbu Al Husain Mardani mengatakan kegiatan ini merupakan perpanjangan perjanjian kerjasama pemanfaatan sertifikat elektronik antara Pemkab Tanbu dan BSSN.

“Ada 18 Pemerintah Daerah di Indonesia yang melakukan perjanjian kerjasama. Salah satunya yaitu Kabupaten Tanah Bumbu,” sebut Al Husain.

Menurut Plt Kadis Kominfo SP Tanbu, perjanjian kerjasama yang di lakukan ini untuk menjamin keamanan sistem elektronik.

Sehingga diperlukan layanan keamanan berupa autetintikasi dan integritas data dengan menggunakan sertifikat elektronik yang di terbitkan oleh BSSN.

“Tujuan kerjasama ini adalah agar terwujudnya penerapan sistem elektronik yang aman di lingkup Pemkab Tanbu dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” pungkasnya. *

Advertisements