Banjarmasin – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan Penyandang Disabilitas sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan bagi penyandang disabilitas di Banua.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, Farhanie, dan dilaksanakan selama dua hari, 8–9 Desember 2025, dengan diikuti sekitar 30 peserta yang berasal dari Panti Iskaya Banaran, Panti Fajar Harapan, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) seluruh) Kabupaten/Kota, serta petugas pelayanan disabilitas.
Farhanie mengatakan, Bimtek ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan pemahaman petugas agar mampu memberikan pelayanan yang inklusif, ramah, dan setara kepada penyandang disabilitas.
“Bimtek ini kami selenggarakan untuk meningkatkan kualitas kawan-kawan petugas dalam memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas di Kalimantan Selatan,” kata Farhanie, Banjarmasin, Senin (8/12/2025).
Ia menambahkan, kegiatan ini juga merupakan rangkaian peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang diperingati setiap 3 Desember, sekaligus melanjutkan komitmen yang selama ini telah dilakukan Dinsos Kalsel dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Dalam Bimtek tersebut, hadir beberapa narasumber, salah satunya dari Sentra Budi Luhur yang memberikan materi teknis terkait pelayanan disabilitas. Farhanie juga menyebutkan bahwa sebelumnya kegiatan serupa telah dilaksanakan dengan melibatkan narasumber dari Daksa Banua dan praktisi lainnya.
Selain peningkatan kapasitas layanan, Dinas Sosial Provinsi Kalsel juga terus memberikan dukungan nyata melalui program rehabilitasi sosial, di antaranya penyaluran alat bantu disabilitas.
“Melalui bidang rehabilitasi sosial, kami membantu kawan-kawan disabilitas dengan memberikan alat bantu seperti kaki palsu, kursi roda, dan alat bantu dengar. Untuk tahun 2025 ini, jumlahnya lebih dari 20 unit dan insya Allah akan diserahkan kepada yang berhak menerima,” jelasnya.
Farhanie menegaskan bahwa penyandang disabilitas harus mendapatkan kesempatan yang sama dalam berbagai aspek kehidupan tanpa adanya diskriminasi.
“Disabilitas tidak boleh dibedakan. Kesempatan dalam pelayanan publik dan aktivitas lainnya harus setara. Ini menjadi komitmen kami agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan benar-benar hadir dan peduli,” tegasnya.
Ia berharap program serupa dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang dengan dukungan anggaran yang memadai, sehingga kualitas pelayanan disabilitas di Kalimantan Selatan semakin baik dan berkelanjutan. [rns|mc]





