Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi terkait Perencanaan dan Penganggaran yang digelar secara daring oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Rabu (23/7/2025).
Rakor ini merupakan bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi yang dilaksanakan secara terintegrasi di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Fokus utama pertemuan tersebut adalah mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih transparan, akuntabel, serta berintegritas dalam proses perencanaan dan penganggaran.
Dari Kabupaten Tanah Bumbu, kegiatan tersebut diikuti langsung oleh jajaran pemerintah daerah yang dipusatkan di Ruang Digital Live Room (DLR), Lantai 4 Kantor Bupati Tanah Bumbu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta para camat se-Kabupaten Tanah Bumbu. Rangkaian rapat dipimpin oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif di wakili Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Yulian Herawati.
Dalam arahannya, perwakilan KPK RI menekankan pentingnya integritas dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Transparansi, akuntabilitas, dan orientasi terhadap pelayanan publik disebut sebagai pilar utama yang harus dijunjung tinggi dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, KPK juga mendorong penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah guna meminimalisasi potensi terjadinya penyimpangan dan praktik-praktik koruptif.
“Perencanaan dan penganggaran harus dilakukan secara terbuka, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar memenuhi formalitas administratif,” tegas Deputi KPK dalam paparan rapat.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret dalam membangun pemerintahan daerah yang responsif, profesional, dan bebas dari praktik korupsi, khususnya dalam mendukung proses pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. [gun]