Pemda Tunggu Kelayakan Dampak Tambang, Perusahaan Siap Beri Kompensasi

Tanah Bumbu, lenterabanua.comPemda Tunggu Kelayakan Dampak Tambang, Perusahaan Siap Beri Kompensasi

KERUSAKAN struktur tanah akibat aktivitas pertambangan batubara di Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu masih bergulir.

Bacaan Lainnya

Pemkab masih menunggu keputusan pemerintah pusat untuk tindak lanjutnya. Hal itu terungkap dari hasil peninjauan dan pertemuan dengan masyarakat Satui Barat, Pemkab mengambil peran untuk membentuk tim kajian independen.

“Meski demikian tim ini hanya bertugas untuk menyelesaikan sengketa pergantian ganti untung dan tali asih antara perusahaan tambang terdekat dengan warga terdampak,” jelas Sekda Tanah Bumbu DR Ambo Sakka, Kamis (8/9/2022).

Sedangkan untuk langkah konkrit menindaklanjuti kondisi penurunan struktur tanah di lokasi tersebut, pemda masih menunggu hasil kajian dan instruksi pemerintah pusat, melalui Kementerian PUPR.

“Kelayakan struktur tanah di area terdampak belum bisa dipastikan karena masih proses analisis tim pusat,” sambungnya.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="1" judul="Baca Juga : "]

Sehingga, lanjutnya, pemkab kesulitan untuk membuat kebijakan penanganan, termasuk pemindahan jalan amblas.

Terpisah, Kepala Teknik Tambang PT MJAB, Arifin Noor Ilmi membantah tudingan jika operasional perusahaannya menjadi penyebab penurunan struktur tanah di kawasan ring 1 mereka.

“MJAB bekerja sesuai prosedur dan perizinan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menolak spekulasi PT MJAB merusak lingkungan. “Kami juga bekerja sesuai aturan dan memiliki semua perizinan termasuk pengelolaan lingkungan,” tegasnya.

Ilmi menambahkan, pihaknya juga peduli dengan dampak kejadian ini, yakni sudah memberikan kompensasi kepada warga terdekat.

“Baik tali asih saat kejadian sebelumnya, pembinaan masyarakat desa hingga fee debu,” jelasnya.

Termasuk desakan warga terkait ganti untung menjadi perhatian perusahaan. Sedangkan untuk dampak jalan nasional, pihaknya juga siap mendukung dan berkontribusi dalam perbaikan. [hak]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *